Kamis, 23 Juli 2015

Beasiswa Tesis dan Disertasi periode II

1

Beasiswa Tesis dan Disertasi periode II

Beasiswa Pendidikan Indonesia
Pengantar 
       Program Tesis/Disertasi adlalag h program Beeasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang diperuntukkan bagi para mahasiswa Magister atau Doktoral yang memiliki keterbatasan dana untuk menyelesaikan tesis/disertasinya, baik yang sedang belajar di dalam negeri maupun luar negeri. 

        Tujuan program Beasiswa Tesis dan Disertasi adalah untuk mempercepat tersedianya lulusan Magister dan atau Doktoral yang berkualitas yang nantinya kami harapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dan sungguh-sungguh bagi ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. 

Waktu Pendaftaran

Persyaratan Beasiswa Tesis dan Disertasi
          Pendaftar Mahasiswa yang dapat mengajukan permohonan bantuan Program BPI Tesis dan Disertasi ditetapkan kriteria sebagai berikut: 
1. Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan identitas kependudukan yang sah;

2. Batas Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah: 
   a. 40 tahun untuk pelamar program Beasiswa Tesis, 
   b. 45 tahun untuk pelamar program Beasiswa Disertasi. 



3. Lulusan program studi dengan syarat: 
·                Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal C Institusi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia, 
·                Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

4. Mahasiswa sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah:
·                3,25, pada skala 4, bagi yang sedang studi Magister. 
·                3,50, pada skala 4, bagi yang sedang studi Doktoral. 

5. Dinyatakan telah lulus ujian/seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis.dengan Format Surat Keterang Lulus Proposal

6. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas; 

7. Judul penelitian dan bidang kajian yang bersifat strategis sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang keilmuan yang menjadi fokus Lembaga Pengelola Lembaga Pendidikan (LPDP) yaitu: 
a. Bidang Teknik,
b. Bidang Sains,
c. Bidang Kelautan dan Perikanan,
d. Bidang pertanian,
e. Bidang pendidikan,
f. Bidang Kedokteran dan Kesehatan,
g. Bidang Akuntansi dan Keuangan,
h. Bidang Ekonomi,
i. Bidang Hukum,
j. Bidang Agama,
k. Bidang Sosial,
l. Bidang Budaya, Seni dan Bahasa. 

8. Selain itu Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Program Tesis dan Disertasi juga memiliki tema prioritas sebagai berikut: 
a. Kemaritiman,
b. Perikanan,
c. Pertanian,
d. Ketahanan Energi,
e. Ketahanan Pangan,
f. Industri Kreatif,
g. Manajemen Pendidikan,
h. Teknologi Transportasi,
i. Teknologi Pertahanan dan Keamanan
j. Teknologi Informasi dan Komunikasi,
k. Teknologi Kedokteran dan Kesehatan,
l. Keperawatan
m. Lingkungan Hidup,
n. Keagamaan,
o. Ketrampilan (Vokasional),
p. Ekonomi/Keuangan Syariah,
q. Budaya/Bahasa, dan
r. Hukum Bisnis Internasional. 
9. Tidak telah, sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi atau beasiswa pendidikan yang terdapat komponen bantuan riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Mekanisme Pengajuan Beasiswa Tesis dan Disertasi 
1. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia melalui formulir online di laman,www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id , dengan melampirkan: 
a. Proposal tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor;
b. Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah;
c. Essay (500 sampai 700 kata) yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya: 
1. Meningkatkan daya saing/nilai tambah produk dan/atau jasa nasional, dan/atau; 
2. Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa, dan/atau; 
3. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. 
        dengan Format penulisan essay 
d. Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku dan sudah ditandatangani oleh pembimbing atau promotor.  lihat Format RAB
Berikut ketentuan RAB yang dapat diajukan untuk beasiswa Tesis dan Disertasi: 
1. Biaya perjalanan penelitian (pengambilan data),
2. Bahan habis pakai,
3. Buku referensi (hanya buku referensi yang digunakan dalam penelitian),
4. Biaya analisis (jika ada analisis khusus yang harus mengeluarkan biaya),
5. Seminar (jika di Universitas harus dibayar),
6. Biaya publikasi (apabila harus membayar), dan
7. Penggandaan tesis/disertasi. 
Perlu diingat!!...RAB tidak diperkenankan untuk biaya studi/semester dan biaya hidup. 

2. Pelamar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman LPDP. www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Komponen Pembiayaan

Tahapan Seleksi
Untuk tahapan seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Program Tesis dan Disertasi adalah sebagai berikut: 

1. Pendaftaran, dengan rangkaian:
·                Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman; www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id
·                Pelamar melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yang relevan, dan mengunggah semua dokumen tersebut pada laman resmi LPDP; 
·                Semua dokumen pada poin 1.b diatas wajib dibawa pada tahap seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi. Fomat Surat Pernyataan
2. Seleksi Administrasi Pendaftar yang diproses dalam tahapan ini adalah yang telah melengkapi data pendaftaran dan submit di pendaftaran online di setiap periode seleksinya. Seleksi ini merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP. 

3. Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing 
·                Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing. 
·                Dalam tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawa seluruh data dan dokumen asli yang telah digunakan untuk pendaftaran beasiswa BPI. Apabila tidak menyerahkan data dan dokumen tersebut serta dokumen dan data tersebut tidak sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP maka tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing. 
·                Bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Wawancara memiliki 1 (satu) kali kesempatan kembali untuk melakukan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia. 
4. Penetapan Penerima Beasiswa
·                Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP. 
·                Peserta yang dinyatakan lulus menjadi penerima beasiswa akan dihubungi oleh pihak LPDP sebelum dana Beasiswa Tesis/ Disertasi dicairkan. 
·                Metode pemberian beasiswa akan dilakukan secara 2 (dua) kali dengan kententuan: 
1. Program Beasiswa untuk penyelesaian tesis di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 12 (dua belas) bulan.

2. Program Beasiswa untuk penyelesaian disertasi di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 24 (dua puluh empat) bulan. 
Bentuk Pelanggaran 
1.     Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti tidak memenuhi syarat mendapatkan beasiswa Tesis dan Disertasi, 
2.     Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti melakukan pemalsuan dokumen, 
3.     Penerima beasiswa tidak melaporkan perkembangan studinya atau tidak mendapatkan hasil sewajarnya dalam waktu yang ditetapkan, 
4.     Penerima beasiswa mengundurkan diri di rentang waktu studi, 
5.     Penerima beasiswa dijatuhi hukuman baik perdata ataupun pidana karena melanggar hukum di negara tujuan belajar,
6.     Penerima beasiswa terbukti mendapatkan dana Beasiswa Tesis dan Disertasi dari funding lain dalam waktu bersamaan, 
7.     Penerima beasiswa ditemukan melakukan plagiat,
8.     Penerima beasiswa terbukti mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan NKRI, 
9.     LPDP menjadi bagian dalam kepemilikan hak tesis dan/ atau disertasi yang telah selesai.
silahkan download panduan Pendaftaran Beasiswa BPI

Sumber: http://www.lpdp.kemenkeu.go.id/

1 komentar:


  1. SAYA SANGAT BERSYUKUR ATAS REJEKI YANG DIBERIKAN KEPADA SAYA DAN INI TIDAK PERNAH TERBAYANKAN OLEH SAYA KALAU SAYA BISA SEPERTI INI,INI SEMUA BERKAT BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA YANG TELAH MEMBANTU SAYA MELALUI NOMOR TOGEL DAN DANA GHAIB,KINI SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTANG-HUTANG SAYA BAHKAN SAYA JUGA SUDAH BISA MEMBANGUN HOTEL BERBINTANG DI DAERAH SOLO DAN INI SEMUA ATAS BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA,SAYA TIDAK AKAN PERNAH MELUPAKA JASA BELIAU DAN BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU OLEH RAWA GUMPALA MASALAH NOMOR ATAU DANA GHAIB SILAHKAN HUBUNGI SAJA BELIAU DI 085 316 106 111 SEKALI LAGI TERIMAKASIH YAA MBAH DAN PERLU ANDA KETAHUI KALAU MBAH RAWA GUMPALA HANYA MEMBANTU ORANG YANG BENAR-BANAR SERIUS,SAYA ATAS NAMA PAK JUNAIDI DARI SOLO DAN INI BENAR-BENAR KISAH NYATA DARI SAYA.BAGI YANG PUNYA RUM TERIMAKASIH ATAS TUMPANGANNYA.. BUKA DANA GHAIB MBAH RAWA GUNPALA

    BalasHapus